KABUPATEN JEPARA, Jawa Tengah
Obyek wisata air terjun kedung ombo terletak di dukuh Papasan, Bangsri, Jepara, Jawa tengah, Indonesia. Papasan adalah desa di kecamatan bangsri, jepara, jawa tengah, indonesia. Dengan luas 49.246 Ha, Sebelah utara berbatasan dengan desa srikandang, sedangkan di sebelah selatan berbatasan dengan desa tanjung, pada sebelah barat berbatasan dengan desa kepuk, dan disebelah timur berbatasan dengan desa dudakawu.
Secara administrasi, desa papasan berpenduduk 1.863 jiwa dengan kepadatan penduduk 25orang/Ha yang terdiri dari 9 dukuh, 13 Rukun Tetangga (RT), dan 3 rukun warga (RW), yaitu :
DUKUH |
|
Gogek |
Gedoyo |
Gluntang |
Krajan |
Gimbal |
Jetis |
Lontar |
Jeloto |
Kampung |
Tak lama berjalan wisatawan dikejutkan dengan empat air terjun yang berjajar pada satu tebing. Masing-masing air terjun itu berjarak sekitar 40 meter dengan ketinggian kurang lebih 800 kaki. Airnya yang jernih dan beriak jatuh terlihat seperti air putih yang jatuh dari langit bila terlihat dari kejauhan. Disini wisatawan dapat menikmati dingin dan jernihnya aliran air dengan berenang atau sekedar bermain air. Perjalanan yang melelahkan akan terbayar dengan pemandangan yang tidak akan terlupakan oleh wisatawan.
Mitos Air terjun Kedung Ombo
Dalam hal ini bukan di Lokasi Air Terjun Kedung Ombo yang memiliki mitos, melainkan akses jalannya. Berdasarkan cerita dari Bpk Zainal, jalan menuju air terjun tepatnya sekitar 200 meter dari batas akhir perumahan warga, tidak boleh dilewati oleh orang yang baru saja menikah, tepatnya sebelum Nyelapan atau 40 hari, apabila itu dilanggar maka pengantin baru itu akan mengalami permasalahan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan hancurnya hubungan rumah tangga pengantin tersebut.
Konon katanya, pada zaman dahulu kala terdapat seorang lelaki yang bernama Raseno tinggal diwilayah tersebut. Ia adalah seorang yang sakti dan menguasai ilmu
perdukunan. Ia dikenal sebagai sosok orang yang sangat jahat. Dialah yang memiliki tanah di perbatasan rumah penduduk Desa Papasan itu. Namun ketika ia akan pergi dari wilayah desa tersebut, ia tak rela bila tanahnya akan dimiliki orang lain. Sehingga ia memberi kutukan, barang siapa yang berada diwilayah tanah miliknya, dan orang tersebut baru saja menikah maka pernikahannya akan berantakan dan hancur.
Demikianlah mitos yang beredar dikalangan masyarakat dan mitos tersebut masih diakui hingga sekarang. Apalagi menurut cerita, mitos tersebut memang terbukti. Tidak hanya warga dari Desa Papasan yang mendapat kutukan tersebut, melainkan warga dari desa lain yang tidak tau mendapat kutukan tersebut karena telah melanggar mitos tersebut.
Narasumber : Laily Nur Anisah (Mahasiswi Fakultas Syari'ah dan Hukum
UNISNU Jepara), Majalah SHIMA (Oleh Lembaga Pers Mahsasiswa BURSA Fakultas Syari'ah
dan Hukum UNISNU Jepara ) edisi 14
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 129 |
Wisata Buatan | 76 |
Wisata Budaya | 93 |
Taman Nasional | 8 |