KABUPATEN LABUHAN BATU SELATAN, Sumatera Utara
Taman Wisata Alam Holiday Resort merupakan wilayah konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara yang penetapannya sebagai kawasan hutan konservasi dilakukan pada Tahun 1990 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Pemerintah melalui Departemen Kehutanan menjadikan tempat ini sebagai Pusat Pelatihan Gajah. Gajah sumatera yang berasal dari hasil operasi penangkapan dijinakkan dan dilatih di tempat ini.
Tempat ini berada di Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tempat ini terbuka untuk dikunjungi wisatawan.
Di kawasan TWA ini masih dapat dijumpai berbagai satwa yang dilindungi seperti Monyet, Ruso (Cervus unicolor), Babi Hutan (Sus sp), Elang dan beberapa jenis Ular Phyton. Kawasan Taman Wisata Alam Holiday Resort selain memiliki potensi flora dan fauna juga memiliki potensi lain yang bisa dikembangkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dalam pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam, meskipun potensinya sangat terbatas. Potensi sumber daya alam TWA Holiday Resort yang bisa dimanfaatkan diantaranya wisata alam (bentang alam) serta potensi wisata yang didukung dengan keberadaan Pusat Latihan Gajah Holiday Resort.
sumber: disbudpar.sumutprov.go.id
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 38 |
Wisata Buatan | 25 |
Wisata Budaya | 15 |
Taman Nasional | 3 |