KABUPATEN SABU RAIJUA, Nusa Tenggara Timur
Situs ini merupakan peninggalan majapahit terdapat di Kecamatan Hawu Mehara. Situs ini diyakini oleh orang sabu sebagai peninggalan Gadja Mada dimasa kerajaan majapahit. Jarak yang ditempuh untuk mencapai lokasi ini 27 Km dari Ibukota Seba. Keunikan dari objek wisata ini yaitu sebagai tempat ritual adat masyarakat adat Liae dan Mehara. Potensi tanah tersebut bisa digunakan antara lain untuk pembuatan gerabah, arca dan stupa. Tanah tersebut digunakan masyarakat untuk memabukkan atau meracuni ikan, gurita / hewan laut yang hendak ditangkap.
Sumber : http://saburaijuakab.go.id/halaman/wisata_alam_
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 32 |
Wisata Buatan | 2 |
Wisata Budaya | 16 |
Taman Nasional | 0 |