KABUPATEN LOMBOK UTARA, Nusa Tenggara Barat
Kampung adat Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sekitar 75 kilometer dari Mataram, memiliki kearifan sendiri dalam menjaga adat dan alam yang mereka huni. Bentuk rumah, masjid, upacara adat, dan pola hidup tidak ada yang berubah hingga kini.
Rumah adat mereka, misalnya, atapnya terbuat dari rumbia, berdinding bambu, dan lantainya dari tanah yang dipadatkan. Tanpa sekat dan jendela, hanya berpintu satu serta pasti menghadap ke barat atau timur. Setiap rumah memiliki beruga, sejenis gazebo, bertiang enam—beruga sekenem. Lalu ada juga masjid kuno Bayan Beleq. Arsitektur masjid tetap dipertahankan sejak berdiri sekitar abad ke-14. Material masjid dari bambu dan kayu suren serta tanpa paku. Lantainya dari tanah yang dipadatkan dan penerangannya masih menggunakan obor.
Masyarakat adat Bayan juga punya tradisi menjaga kelestarian alam. Enam hutan adat yang tersebar di tiga wilayah masing-masing dijaga oleh seorang pemangku hutan adat. Hutan itu juga dilindungi oleh aturan adat atau awiq-awiq. Bagi yang merusak hutan adat, misalnya menebang satu pohon, akan dikenakan sanksi berupa denda satu ekor kerbau, satu kuintal beras, dan 244 keping uang bolong.
Sumber: TEMPO, datatempo.co/Tony Hartawan
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 24 |
Wisata Buatan | 6 |
Wisata Budaya | 8 |
Taman Nasional | 2 |