KABUPATEN MALINAU, Kalimantan Utara
Padang Alang-Alang long Tua berada di Desa Apauping, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau. Kawasan ini merupakan konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang. Maka dari itu, kawasan ini memiliki tujuan dan manfaat untuk Taman Nasional Kayan Mentarang. Yaitu, menjamin pemanfaatan sumber daya alam, penilitian dan konservasi tumbuhan ataupun satwa yang dilakukan oleh warga setempat dengan melakukan pembakaran Padang Alang-Alang Long Tua.
Di kawasan ini telah diberlakukan hukum adat. Akan dikenakan denda bagi siapapun yang berburu disana. Baik itu warga setempat maupun pengunjung. Kawasan ini juga merupakan habitat Benteng dan satwa pemakan rumput lainnya.
Kita dapat berjalan kaki ke Padang Alang-Alang Long Tua sekitar 1 km. Namun, bagi para pengunjung yang ingin mengamati Benteng, rusa, Kijang dan kancil serta mamalia lainnya harus berada di pagi dan sore hari, tepatnya pada jam 5-6 pagi atau siang.
Untuk menuju ke Padang Alang-Alang Long Tua, kita harus menggunakan Longboat dari Tanjung Selor, Bulungan, melalui Sungai Bahau sampai ke Kecamatan Pujungan.
Perjalanan tersebut memerlukan waktu sekitar satu hari yang membuat kita harus menginap di Pujungan. Setelah itu, kita dapat melanjutkan perjalanan menuju Desa Apauping lalu ke Long Tua menggunakan ketinting selama depalan jam.
Sumber: TEMPO, datatempo.co/Aditia Noviansyah
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 13 |
Wisata Buatan | 4 |
Wisata Budaya | 3 |
Taman Nasional | 0 |